Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara dan Syarat Jadi Reseller MiniGold bagi Pebisnis Pemula, Cuma Butuh Modal Kecil

KABAR.DUTAMANIS.COM – Investasi emas cukup menjanjikan dan banyak diminati hampir semua kalangan.

Emas dianggap memiliki nilai jual yang stabil dan risiko yang minim.  

Banyak cara untuk memiliki emas batangan, bisa membeli langsung di toko emas, outlet Pegadaian, Butik Emas Antam, maupun melalui agen reseller MiniGold.


 


Bagi Anda yang ingin memulai bisnis baru, menjadi reseller MiniGold bisa menjadi pilihan.

Cara dan syaratnya juga cukup mudah dengan modal yang relatif kecil.

Anda hanya perlu melakukan pembelian perdana paket reseller MiniGold dengan nominal dan kepingan tertentu, serta membayar biaya registrasi.

Terkait hal ini, harga reseller MiniGold tentu saja berbeda dengan harga yang berlaku untuk konsumen pada umumnya.

 

Hal tersebut sekaligus menjadi salah satu keuntungan reseller MiniGold.

Setelah menjadi resseler, Anda bisa menjual tiap kepingan MiniGold dengan harga pasar dan mendapat keuntungan dari penjualan tersebut.

 

Sebagai informasi, MiniGold adalah produk logam mulia 24 karat berbentuk fisik, yang diproduksi oleh PT Sinergi Digital Global Mulia.

Dikutip dari laman resmi minigold.co.id pada Minggu (6/11/2022), tiap kepingan emas MiniGold telah teruji Sucofindo dan G-Lab Pegadaian.

Emas MiniGold tersedia dengan aneka ukuran logam mulia mulai dari 0,025 gram hingga 1 gram serta beragam ukuran lainnya.

Ketentuan daftar reseller MiniGold Reseller

MiniGold adalah agen resmi perusahaan yang bersifat perorangan yang terikat langsung secara hukum perusahaan, dalam hal ini PT Sinergi Digital Global Mulia.



Reseller berhak mendistribusikan dalam skema penjuanan dan pembelian ulang produk MiniGold dengan ruang lingkup usaha berdasarkan zonasi tempat tinggal masing-masing.

Salah satu keuntungan reseller MiniGold adalah reseller tersebut berhak menjual produk MiniGold kepada konsumen langsung.

Reseller juga berhak menjalankan usahanya dengan cara masing-masing selama tidak melanggar aturan perusahan dan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk di dalamnya membentuk dan mengelola jaringan usaha sendiri.

 

Terkait hal ini, meski harga reseller MiniGold terbilang lebih murah dari harga pasar, namun reseller tidak diperbolehkan menjual produk MiniGold dibawah harga pasar yang sudah ditentukan.

Reseller juga harus menjalankan syarat dan ketentuan perusahaan sebagaimana yang diberlakukan kepada para distributor dan menjunjung etika bisnis.


Lebih lanjut, reseller MiniGold juga dituntut mampu bekerja sama dengan baik, dengan distributor dan reseller lainnya.

Syarat, biaya, dan cara menjadi reseller MiniGold

Anda bisa daftar reseller MiniGold dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia pada link https://minigold.co.id/reseller-minigold.

Adapun pendaftaran reseller diarahkan ke distributor terdekat atau distributor yang aktif.



Anda juga harus melampirkan foto KTP ketika mendaftar.

Terkait cara menjadi reseller MiniGold, Anda juga harus membayar biaya pendaftaran senilai Rp 500.000 dan melakukan pembelian stok awal (perdana) alias paket reseller MiniGold senilai Rp 1 juta.

Paket tersebut terdiri dari sejumlah kepingan emas MiniGold berdasarkan harga pada hari pendaftaran meliputi:

  • Logam mulia MiniGold 0,025 gram sejumlah 7 keping
  • Logam mulia MiniGold 0,05 gram sejumlah 4 keping
  • Logam mulia MiniGold 0,1 gram sejumlah 2 keping
  • Logam mulia MiniGold 0,25 gram sejumlah 1 keping